PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT PADA PELAKSANAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANDUNG DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Abstract
Pemilihan kepala daerah merupakan hal yang niscaya dalam negara demokrasi. Sebagai amanat konstitusi pelaksanaan pemilihan Kepada Daerah dilakukan menurut syarat tertentu dan diatur dengan Undang – Undang. Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bandung baru-baru ini telah berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, menjadi hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang melaksanakan pemilihan secara langsung. Gelaran demokrasi 5 tahun sekali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Masyarakat Kabupaten Bandung sebagai pemilih telah menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS untuk memilih Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020, tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Berdasarkan hasil wawancara dengan lurah Kelurahan Wargamekar partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah terjadi pandemi covid 19 mencapai kurang lebih 70 persen. Pencapaian ini merupakan hasil maksimal dari panitia pelaksana Pilkada 2020, dan peran serta masyarakat yang semangat mengikuti Pilkada meskipun dalam keadaan pandemi virus covid 19.