KORUPSI SEBAGAI TINDAK PENYELEWENGAN PANCASILA SILA KE-5

  • BERLIAN HANIFATUS AZZAHRAH Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • GABRIELA SARAS CAHYAROSARI Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • REGINA DINDA HAPSARI Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • RISKA ANDI FITRIONO Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Keywords: Pancasila, Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Keadilan.

Abstract

Kasus korupsi di Indonesia sudah seringkali terjadi. Mirisnya, para pelaku tindak pi korupsi kerap kali mendapatkan tuntutan yang jauh lebih ringan, tidak membuat efek jera, dan terkesan tidak adil dengan kerugian yang telah ditimbulkan untuk negara. Korupsi dalam bahasa latin yaitu “corruptio” atau “corruptus” yang berarti kerugian, keburukan, kejahatan, ketidakjujuran, penyuapan, serta kesucian yang tidak bermoral. Tindak pidana Korupsi dapat didefinisilan sebagai suatu tindakan yang merugikan negara dengan memperkaya diri sendiri atau suatu kelompok. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui eksistensi sila ke-lima Pancasila dalam ranah hukum terutama tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data dari jurnal artikel dan artikel website. Penelitian yang menjabarkan arti korupsi, dampak dan pencegahan korupsi, arti keadilan, kinerja KPK, dan korelasi antara korupsi dengan sila ke-lima Pancasila.

Published
2022-12-06
How to Cite
BERLIAN HANIFATUS AZZAHRAH, GABRIELA SARAS CAHYAROSARI, REGINA DINDA HAPSARI, & RISKA ANDI FITRIONO. (2022). KORUPSI SEBAGAI TINDAK PENYELEWENGAN PANCASILA SILA KE-5. JURNAL EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA, 4(04), 32-41. Retrieved from https://jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/899

Most read articles by the same author(s)