TINDAKAN ILLEGAL FISHING DI INDONESIA DALAM KRIMINOLOGI
Abstract
Indonesia memiliki sumber daya alam di perairan dengan jumlah banyak. Dari ikan, terumbu karang, hewan-hewan laut dari yang berukuran kecil hingga sebesar ikan hiu. Keindahan daerah perairan, banyaknya satwa dan tumbuhan di perairan menjadikan Indonesia adalah negara yang beruntung. Kekayaan sumber daya alam di perairan Indonesia dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia, namun tidak langsung menjadikan masyarakat Indonesia sejahtera. Kejahatan yang dikenal dengan illegal fishing masih sering terjadi. Revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan adalah untuk mewujudkan rasa aman dan mempertahankan sumber daya alam perairan di Indonesia. Hal ini membantu agar kekayaan alam perairan di Indonesia perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan.