TINJAUAN YURIDIS PROSES BALIK NAMA SERTIFIKAT DALAM JUAL BELI TANAH DI DESA BANGUNSARI KECAMATAN PATEBON KENDAL

  • YUSRINA HANDAYANI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SELAMAT SRI, KENDAL
  • SITTA SARAYA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SELAMAT SRI, KENDAL
Keywords: Sertifikat, Jual Beli. Balik Nama.

Abstract

Dalam KUH Perdata, tanah digolongkankan sebagai benda-benda tidak bergerak sesuai dengan Pasal 506 undang-undang ini. Oleh karenanya, ketika membeli tanah, yang berpindah bukan objeknya, melainkan hak kepemilikan atas tanah tersebut.Transaksi jual beli baru dikatakan sah apabila memenuhi syarat yang diatur oleh Pasal 1320 KUH Perdata, Sedangkan sebagai alat bukti terkuat dari kepemilikan tanah adalah Sertipikat, Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan.

            Dengan minimnya pengetahuan warga desa tentang pemamahan sertifikat tanah dalam jual beli, penulis mencoba menggali permasalahan yang ada guna mengetahui: awal mula warga mendapatkan tanah, proses balik nama yang dilakukan, dan hambatan yang ada untuk menyadarkan masyarakat,dan mencari solusi agar dapat terwujudnya pelaksanaan balik nama bukti kepemilikan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif. Penelitian ini menekankan pada fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan mengkaji tentang perundang-undangan dengan teori-teori hukum yang ada.

Published
2021-06-13
How to Cite
YUSRINA HANDAYANI, & SITTA SARAYA. (2021). TINJAUAN YURIDIS PROSES BALIK NAMA SERTIFIKAT DALAM JUAL BELI TANAH DI DESA BANGUNSARI KECAMATAN PATEBON KENDAL. JURNAL EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA, 2(11), 86-92. Retrieved from https://jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/493