URGENSI APLIKASI PENYUSUNAN KEBUTUHAN ASN
Abstract
Penyusunan kebutuhan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN, berdasarkan aturan tersebut penyusunan kebutuhan pegawai tidak sekedar mengidentifikasi berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk setiap jabatan akan tetapi juga harus didasarkan pada analisis terhadap rencana strategis dan visi misi Instansi.
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk Penggunaan aplikasi dalam proses penyusunan kebutuhan pegawai diharapkan dapat memudahkan pengumpulan dan analisis data sehingga informasi yang muncul dari pengolahan data dapat secara efektif digunakan dalam pembuatan kebijakan, aplikasi penyusunan kebutuhan yang bersifat parsial pada gilirannya akan menghambat proses penyusunan kebutuhan secara umum sehingga diperlukan integrasi atas aplikasi yang sudah ada.