PENGARUH PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK PADA ISTRIBUSI LABA (SEKTOR INDUSTRI BARANG
Abstract
Aktivitas perusahaan memiliki tujuan akhir untuk memperoleh laba. Namun, atas
perolehan laba tersebut, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak
kepada negara. Pembayaran pajak menjadi salah satu pengurang laba perusahaan. Oleh
sebab itu, dibutuhkan adanya perencanan pajak agar pembayaran pajak dapat dilakukan
seefisien mungkin. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
perencanaan pajak pada distribusi laba. Data yang digunakan adalah data sekunder yang
bersumber dari laporan keuangan yang terpublikasi di Bursa Efek Indonesia. Data
kuantitatif yang diolah berdasarkan metode deskriptif asosiatif kausal. Diperoleh 38 sampel
dari 53 perusahaan yang terdaftar di BEI yang bergerak pada sektor barang konsumsi
periode 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak memiliki hubungan
yang rendah (0,3834) dengan arah hubungan positif dengan distribusi laba. Uji signifikansi
menghasilkan bahwa perencanaan pajak memiliki pengaruh yang signifikan pada distribusi
laba (0,01748 < 0,05) dengan besaran kontribusi 14,7%