DETERMINAN PENGGUNAAN METODE KONTRASEPSI JANGKA PANJANG DI PUSKESMAS EBAN TAHUN 2019
Abstract
Tindakan yang bertujuan agar sebuah keluarga terhindar dari kehamilan yang tidak diinginkan, merencanakan kehamilan, mengatur jarak anak, serta menentukan jumlah anak dalam keluarga merupakan definisi keluarga berencana menurut WHO (World Health Organization) (Hartanto, 2004). Hasil sensus yang dipublikasikan pada tahun 2020 diperkirakan jumlah penduduk indonesia adalah 269.600.000 jiwa (BPS, 2019).sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis determinan rendahnya penggunaan MKJP pada Puskesmas Eban Tahun 2019.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan menggunakan rancangan cross sectional. Pengambilan sampel menggunakan teknik sampling yaitu accidental sampling. Dimana pengambilan sample dilakukan pada seluruh akseptor Keluarga Berencana (KB) yang melakukan kunjungan ulang pada Puskesmas Eban Tahun 2019 informed consent sebagai tanda kesediaan ibu sebagai responden penelitian, data yang terkumpul kemudian di analisis dengan menggunakan analisis statistik yang meliputi analisis uninariat, analisis bivariat dan alanisis multivariat.
Hasil analisis yang berhubungan secara signifikan adalah umur ibu (P = 0,014), pekerjaan (P = 0,011), pengetahuan KB (P = 0,005), konseling KB (P = 0,001). Kesimpulan pada penelitian ini adalah sebanyak 65,5% ibu pengguna KB aktif menggunakan alkon Non MKJP. Dan penyebab utamanya adalah konseling, Saran: untuk memberikan pelatihan konseling bagi tenaga kesehatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mencapai target yang diharapkan dan cakupan pelayanan dapat diperluas sehingga dapat mempercepat terwujudnya peningkatan jumlah akseptor KB MKJP.