IMPLEMENTASI PRINSIP FAIRNESS DALAM PERSPEKTIF PELA GANDONG : INTERSEKSI KEARIFAN LOKAL DAN KONSEP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Abstract
Tulisan ini merupakan kajian reflektif mengenai penjelajahan kemungkinan tautan atau interseksi antara konsep manajeman modern dengan eksistensi local wisdom, dalam pengelolaan perusahaan. Manajemen modern dalam konteks ini direpresentasikan oleh salah satu prinsip dalam Good Corporate Governance , yakni prinsip fairness dan local wisdom diwakili oleh pela gandong. Hasil refleksi menunjukkan bahwa secara ontologis ada irisan atau interseksi antara pela gandong dengan prinsip fairness dalam GCG. Irisan itu terletak pada hakikat fairness dan pela gandong yang ternyata sama yakni membicangkan persoalan imparsialitas antar masyarakat, atau antar stakeholder dalam korporasi atau perusahaan. Relasi perusahaan dan basis sosialnya dalam realitasnya menampilkan konflik sebagai hal yang mungkin dan niscaya. Jika kemudian tidak ‘’dipersaudarakan” konflik bisa berkepanjangan.
Secara hakiki dapat dilihat betapa dalam pela atau ikatan, tidak mungkin bersifat parsial sebab telah diikat menjadi satu dalam bingkai persaudaraan. Sementara di dalam korporasi / bisnis, fairness bisa hadir dalam wajahnya yang imparsial juga ketika berhadapan dengan para pemegang saham yang tentu terstrata secara kuantitatif besaran saham yang mereka andilkan dalam perusahaan. Dapat diresapi jika akhirnya ada interseksi diantara keduanya dalam pengelolaan perusahaan.