EDUKASI PEMANFAATAN INTERNET UNTUK WIRAUSAHA ONLINE DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN SEBAGAI STRATEGI PENYALURAN KETERAMPILAN NARAPIDANA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui edukasi pemanfaaatan internet dalam berwirausaha online di lapas sebagai strategi menyalurkan keterampilan napi di tengah pandemi covid-19. Dalam penulisan ini peneliti menggunakan metode studi kepustakaan yaitu teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelahaan terhadap buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa edukasi pemanfaatan internet dalam berwirausaha online di lapas sebagai strategi menyalurkan keterampilan napi di tengah pandemi covid-19 secara umum sudah berjalan baik. Ini tercermin dari edukasi pemanfaatan internet sebagai alternative terbaik guna menyiasati pemasaran terhadap hasil produktivitas keterampilan napi serta untuk menawarkan produknya agar bisa sampai pada konsumen.
Selama proses edukasi, para narapidana diajarkan bagaimana tahap pembentukan, pengembangan dan penguatan dalam keterampilan beriwirausaha online yang kini telah mampu memproduksi alat pelindung diri (APD). Platform yang dipilih sebagai tempat untuk menjual hasil produktivitas yang dihasilkan meliputi Shopee, Lazada, Bukalapak, Tokopedia, Instagram, Facebook, Whatsapp, dll. Jadi selain sebagai tempat pembimbingan bagi para terpidana, Lapas mampu mengalihkan program pembinaan pada keterampilan untuk membuat produk baru yang lebih dibutuhkan ditengah pandemi covid-19 saat ini.