IMPLEMENTASI SISTEM DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI POLRES BOYOLALI

  • ANANDA MEGA WEIDHAR SAPUTRI Fakultas Hukum, Universitas Boyolali
Keywords: Diversi, Anak Pelaku Tindak Pidana, Sistem Peradilan Pidana Anak

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penggunaan sistem diversi terhadap pelaku remaja di lingkungan Polres Boyolali, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif untuk menjelaskan proses diversi dan mengetahui tantangan yang dihadapi penyidik. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara yang dilakukan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali. Selain itu, makalah dan literatur hukum yang relevan dianalisis. Pelaksanaan diversi yang dilakukan Polres Boyolali meliputi beberapa tahapan, dimulai dari evaluasi awal, dilanjutkan dengan diskusi, dan diakhiri dengan pemantauan pasca diversi. Namun demikian, penerapan diversi menghadapi beberapa kendala, seperti kelangkaan sumber daya manusia yang kompeten, terbatasnya ketersediaan fasilitas pendukung, dan masih adanya stigma budaya yang kurang baik terhadap remaja yang melakukan perilaku kriminal. Selain itu, tidak adanya petunjuk teknis yang tegas dan komprehensif mengakibatkan terjadinya kesenjangan dalam pelaksanaan diversi. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, penelitian ini mengusulkan untuk meningkatkan pelatihan dan pengembangan keterampilan aparat penegak hukum, menciptakan standar teknis yang rinci, dan membina kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah dan kelompok masyarakat yang berdedikasi untuk melindungi anak-anak. Upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai diversi dan perlindungan hak-hak anak perlu ditingkatkan guna mengurangi stigma negatif terkait isu-isu tersebut. Meskipun terdapat kesulitan dalam melaksanakan diversi, namun dengan kerja keras dan kerja sama dari banyak pemangku kepentingan, sistem diversi dapat ditingkatkan agar secara efektif memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menjalani rehabilitasi dan menghindari proses hukum formal. Hal ini akan memfasilitasi tujuan rehabilitasi dan reintegrasi anak ke dalam masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak yang diamanatkan oleh undang-undang.

Published
2023-02-24
How to Cite
ANANDA MEGA WEIDHAR SAPUTRI. (2023). IMPLEMENTASI SISTEM DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI POLRES BOYOLALI. JURNAL EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA, 4(06), 51-55. Retrieved from https://jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/1101