PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT MENGENAI PRODUK HALAL DAN PENGURUSAN SERTIFIKAT HALAL PADA USAHA KECIL MIKRO DI SMK NEGERI 1 TENGARAN
Abstract
SMK Negeri 1 Tengaran merupakan Sekolah Kejuruan yang berada di wilayah Kabupaten Semarang dengan berbagai jurusan yang salah satu jurusan yang ada adalah jurusan Kuliner. praktek pembelajaran di jurusan Kuliner para siswa jurusan Kuliner menghasilkan beberapa produk bakery dan olahan makanan lainnya yang telah dijual di di Masyarakat umum. Namun berbagai produk olahan yang dihasilkan oleh siswa maupun tenaga pendidik, belum mempunyai sertifikat Halal dan belum mempunyai Nomor Ijin Berusaha. Berdasarkan regulasi pemerintah bahwasanya semua produk makanan yang telah diproduksi usaha perorangan maupun organisasi harus memilik ijin usaha berupa NIB (Nomor Ijin Berusaha) dan wajib memiliki sertifikat Halal. selain berfungsi untuk perlindungan terhadap konsumen dengan pengurusan sertifikat Halal secara tidak langsung telah menaikkan Value produk itu sendiri sehingga pemasaran terhadap produk akan lebih mudah. Sehingga pada kegiatan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai produk halal dan tata cara pengurusan sertifikat halal pada usaha kecil mikro khususnya di SMK Negeri 1 Tengaran.