[1]
YUSRINA HANDAYANI, “KEBIJAKAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MEWUJUDKAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN KENDAL”, JESH, vol. 1, no. 11, pp. 171-183, Jun. 2020.