[1]
Tri Lestari, Burham Pranawa, and Tegar Harbriyana Putra, “IMPLEMENTASI HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DIBAWAH 50 JUTA RUPIAH”, JESH, vol. 7, no. 02, pp. 121-131, Jul. 2025.