Return to Article Details TINJAUAN YURIDIS PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) BERDASARKAN PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA Download Download PDF